Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

Tim iNews
Polda Kalimantan Barat mengungkap 10 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan menyita emas murni 3.474,58 gram, uang tunai ratusan juta rupiah, serta mengamankan 13 tersangka termasuk oknum anggota dewan. (Foto: dok Polri)

“Salah satu kasus yang sempat viral adalah pengungkapan PETI pada 3 Agustus 2026 oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dengan TKP di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MA (30) yang merupakan oknum anggota dewan,” ujar Kombes Burhanuddin saat konferensi pers Polda Kalbar, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, tersangka diduga menjalankan aktivitas tambang ilegal secara tersembunyi namun berlangsung intensif. Emas hasil penambangan tersebut kemudian langsung diolah dan diperjualbelikan.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita emas murni hasil penambangan ilegal seberat 3.039,04 gram atau 3,4 kg beserta berbagai peralatan tambang,” katanya.

Selain emas, polisi juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Polda Kalbar dan Polres jajaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, Tangkap 2 WN India

7 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 23,7 Kg Emas Ilegal di Soetta, Ada yang Disembunyikan di Kemaluan

23 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

23 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

24 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal