Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

Tim iNews
Polda Kalimantan Barat mengungkap 10 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan menyita emas murni 3.474,58 gram, uang tunai ratusan juta rupiah, serta mengamankan 13 tersangka termasuk oknum anggota dewan. (Foto: dok Polri)

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian alam Kalimantan Barat dan jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui ada aktivitas pertambangan ilegal di lingkungan masing-masing,” kata Kombes Bambang.

Polda Kalbar memastikan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal akan terus dilakukan untuk menjaga lingkungan dan menegakkan aturan pertambangan di wilayah Kalbar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, Tangkap 2 WN India

7 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 23,7 Kg Emas Ilegal di Soetta, Ada yang Disembunyikan di Kemaluan

23 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

23 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

24 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal