Napi dan Tahanan di Kalbar Kini Bisa Terima Kunjungan Tatap Muka, Ini Syaratnya

Antara
Narapidana di Rutan Pontianak bisa menerima kunjungan tatap muka. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Narapidana dan tahanan penghuni lapas dan rutan di Kalimantan Barat (Kalbar) bisa menerima kunjungan tatap muka. Fasilitas ini sempat dihentikan sejak merebaknya pandemi Covid-19.

"Mulai hari ini para keluarga narapidana dapat melakukan kunjungan kepada para napi di Lapas yang ada di Kalbar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Senin (11/7/2022).

Ika mengatakan, kendati bisa tatap muka, kunjungan tersebut masih dilakukan secara terbatas lantaran pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

"Pihak keluarga dan napi yang dikunjungi juga harus sudah menjalani vaksin Covid-19 sebanyak tiga kali. Yang berkunjung juga hanya keluarga inti," ujarnya.

Bagi kuasa hukum atau penasihat hukum harus dibuktikan dengan surat kuasa. Begitu juga dengan perwakilan kedutaan besar/konsuler narapidana atau tahanan warga negara asing.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

7 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

11 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

19 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

20 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal