Polda Kalbar Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan di Perbatasan RI-Malaysia

Uun Yuniar
Polda Kalbar memusnahkan narkoba hasil pengungkapan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja yang masuk ke Indonesia melalui jalur tikus perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Total ada sebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pengungkapan sebelas pelaku terjadi saat petugas di lapangan mendapat informasi adanya penyelundupan di wilayah perbatasan," kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Purnomo saat merilis perkara di Mapolda Kalbar, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, sejumlah lokasi di perbatasan Indonesia-Malaysia memang menjadi jalur penyelundupan narkoba dari luar negeri. Banyaknya jalur tikus di perbatasan membuat aparat kesulitan memberantas sindikat jaringan narkoba lintas negara.

"Kita tidak bisa hindari ini terjadi di perbatasan dengan Malaysia," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam pengembangan kasus berikutnya, beberapa tersangka penyelundupan narkoba lintas negara itu juga ditangkap di Pontianak. Dari 11 orang yang ditangkap ada empat orang perempuan yang terlibat.

Dalam pengungkapan jaringan penyelundup narkoba ini, Polda Kalbar juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar untuk membongkar jaringan penyelundupan.

"Kita terus bersama dengan BNNP berkoordinasi untuk mengungkap ini," katanya.

Setelah mengungkap penyelundupan narkoba lintas negara ini, Polda Kalbar juga melakukan pemusnahan barang terlarang tersebut dengan cara dibakar menggunakan mobil incenerator di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

11 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

23 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal