Polda Kalbar Tangkap 2 Pemalsu Surat Sehat Bebas Covid-19

Antara
Polda Kalbar menangkap pemalsu surat sehat bebas Covid-19. (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua tersangka pembuat surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu. Keduanya telah memalsukan surat untuk 38 orang penumpang maskapai penerbangan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka terungkap sebanyak 38 korban," kata Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Veris Septiansyah dalam keterangan kepada media di Mapolda Kalbar, Pontianak, Senin (8/6/2020).

Veris mengatakan, kedua orang yang ditangkap yakni MFD dan STR. Kedua tersangka dalam menjalankan aksinya sejak akhir Mei 2020.

Kedua tersangka mengincar calon penumpang maskapai penerbangan dari Pontianak tujuan Jakarta dengan melampirkan surat keterangan kerja palsu.

Dalam pengungkapan kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebesar Rp24 juta, 38 dokumen surat tugas kerja dan surat pernyataan bebas Covid-19, satu lembar resi pembayaran uang tiket penerbangan senilai Rp25 juta, dan satu lembar resi pembayaran uang tiket penerbangan senilai Rp16,8 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

2 bulan lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

2 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

3 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

4 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal