Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Ratusan Batang Kayu Ilegal

Gusti Eddy
Dit Reskrimsus Polda Kalbar mengamankan truk bermuatan ratusan batang kayu ilegal. (iNews.id/Gusti Eddy)

Dari hasil interogasi di lokasi, sopir truk menyebut seseorang berinisial S di Kubu Raya yang merupakan pemilik dari ratusan batang kayu illegal tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas 134 kayu jenis meranti dan rimba campuran dengan ukuran 8 x 16 x 400 Cm, 1 unit truk jenis Mitsubushi Canter yang digunakan untuk mengangkut kayu dan sebuah STNK.

Sardo mengungkapkan, saat ini para pelaku sudah diamankan di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

9 hari lalu

Pengiriman 2 Truk Kayu Ilegal dari Kawasan Konservasi Riau Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

16 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

1 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal