Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

Tim iNews
Polres Sambas mengungkap peredaran sabu seberat 11,67 kilogram dan menangkap dua pria berinisial R (28) dan H (23) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (13/10/2026). (Foto: dok Polri)

SAMBAS, iNews.id - Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11,67 kilogram atau 11.670 gram bruto di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial R (28) dan H (23) di dua lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Sambas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Petugas kemudian menyelidiki dua lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Lokasi pertama berada di kamar nomor 28 Penginapan Simpang Permai, Desa Tanah Hitam. Di tempat itu, polisi mengamankan tersangka R.

Sementara itu, tersangka H ditangkap di pinggir jalan Desa Senturang, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita

2 hari lalu

Perusak Bus Persib U-18 di Tol Batang Positif Sabu dan Ganja, Polisi Buru Pelaku Lain

2 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Teluk Nibung

2 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

4 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal