Polisi Evakuasi Bayi Orangutan dari Rumah Warga di Mempawah

Uun Yuniar
Polisi mengevakuasi bayi orangutan dari rumah warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. (Antara)

MEMPAWAH, iNews.id - Polisi mengevakuasi seekor bayi orangutan dari rumah warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemilik bayi orangutan bersedia menyerahkan satwa dilindungi tersebut.

"Dievakusi atau diamankannya satu orangutan tersebut oleh Unit Pidsus Polres Mempawah yang berada di rumah Ariyadi," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal, Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan, warga yang memelihara bayi orangutan tersebut tinggal di Gang Wak Tapak, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Ilir. Warga setempat yang melaporkan kepada polisi tentang bayi orangutan yang dipelihara oleh seorang warga.

"Mendapat laporan itu, maka kami langsung turun ke lokasi dimaksud, dan ternyata benar salah seorang warga kedapatan memelihara satwa yang termasuk dilindungi itu," ujarnya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan pendekatan, warga tersebut menyerahkan orangutan itu ke Polres Mempawah untuk penanganan selanjutnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

7 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

10 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

11 hari lalu

Dramatis! BKSDA Evakuasi Induk dan Bayi Orangutan yang Terjebak Karhutla di Sampit

13 hari lalu

Terpapar Asap Pekat Karhutla, Orangutan di Ketapang Ditemukan Pingsan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal