Polisi Evakuasi Bayi Orangutan dari Rumah Warga di Mempawah

Uun Yuniar
Polisi mengevakuasi bayi orangutan dari rumah warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. (Antara)

MEMPAWAH, iNews.id - Polisi mengevakuasi seekor bayi orangutan dari rumah warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemilik bayi orangutan bersedia menyerahkan satwa dilindungi tersebut.

"Dievakusi atau diamankannya satu orangutan tersebut oleh Unit Pidsus Polres Mempawah yang berada di rumah Ariyadi," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal, Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan, warga yang memelihara bayi orangutan tersebut tinggal di Gang Wak Tapak, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Ilir. Warga setempat yang melaporkan kepada polisi tentang bayi orangutan yang dipelihara oleh seorang warga.

"Mendapat laporan itu, maka kami langsung turun ke lokasi dimaksud, dan ternyata benar salah seorang warga kedapatan memelihara satwa yang termasuk dilindungi itu," ujarnya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan pendekatan, warga tersebut menyerahkan orangutan itu ke Polres Mempawah untuk penanganan selanjutnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

21 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

24 hari lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

27 hari lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

27 hari lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal