Polisi Evakuasi Bayi Orangutan dari Rumah Warga di Mempawah

Uun Yuniar
Polisi mengevakuasi bayi orangutan dari rumah warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. (Antara)

"Dalam hal ini kami akan berkoordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Kalbar, untuk penanganan selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah paham bahwa orangutan merupakan satwa dilindungi dan memeliharanya adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Menurutnya, beberapa kasus yang terjadi di Kalbar karena masyarakat belum memahami bahwa satwa liar yang berada di habitatnya atau di ruang jelajah mereka tidak harus ditangkap.

"Opsi yang bisa diambil antara lain menggiring kembali ke dalam hutan, dan tentu saja bila perlu melibatkan ahlinya atau pihak yang berwenang. Menangkap, memelihara dan selanjutnya menyerahkan ke pihak yang berwenang tidak selalu menjadi langkah yang tepat,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

10 jam lalu

Karhutla di Kukar Dekati Sekolah Hutan, 11 Orangutan Dievakuasi

2 hari lalu

Aktivis Apresiasi Wapres Gibran Lihat Langsung Kondisi Orangutan Terdampak Asap Karhutla

7 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

8 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal