Polisi Hentikan Laporan Mama Muda, Tak Ada Unsur Pemerkosaan oleh 8 Bocah

Azhari Sultan
Mama muda inisial YS menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi menghentikan kasus dugaan pemerkosaan oleh 8 anak yang dilaporkan mama muda, inisial YS (26). Dari hasil gelar perkara tidak ditemukan unsur pemerkosaan.

"Dari gelar perkara yang diadakan di Polda Jambi, Senin lalu, tidak ditemukan unsur perkosaan. Jadi kasus laporan Yunita Sari kita hentikan," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (15/3/2023).

Eko mengatakan, YS sengaja mengarang cerita diperkosa oleh 8 anak tersebut untuk menutupi perbuatannya yang dia lakukan.

Namun bukan berarti laporan YS kepada polisi adalah laporan palsu. Hanya saja dalam gelar perkara tidak ditemukan unsur pemerkosaan.

Menurut Eko, terkait laporan YS ini, penyidik Polresta Jambi telah meminta keterangan 8 anak tersebut dan mendengar keterangan saksi ahli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

25 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal