Pria Pontianak yang Perkosa Mantan Istri Juga Ancam Membunuh Jika Rujuk Ditolak

Reza Yunanto
Pria di Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap karena memperkosa mantan istri. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Pria di Pontianak ditangkap polisi karena memperkosa mantan istrinya. Ternyata pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menolak ajakan rujuk.

"Hasil interogasi singkat terhadap pelaku, bahwa benar telah melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan mantan istri dari pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii dikutip dari laman Polresta Pontianak, Kamis (9/9/2021).

Pelaku yakni HH (40). Dia dilaporkan perempuan inisial N (38) karena melakukan pemerkosaan di rumah kontrakannya, Jalan HRA Rahman Gang Lawu, Kecamatan Pontianak Barat pada Rabu (6/9).

Atas laporan itu, Unit Jatanras Polresta Pontianak menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya, Jalan RE Martadinata Gang Selada pada Rabu (8/9) siang.

Dari pemeriksaan terungkap pelaku mendatangi korban dengan alasan meminta rujuk. Pelaku juga memaksa korban melayani nafsunya.

"Tersangka mengancam akan membunuh jika keinginannya ditolak," tutur Rully.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolresta Pontianak. Dia dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

21 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal