Perkosa Mantan Istri, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Reza Yunanto
Pria di Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap karena memperkosa mantan istri. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang dilaporkan melakukan pemerkosaan. Setelah dinterogasi, korban pemerkosaan ternyata mantan istrinya.

"Hasil interogasi singkat terhadap pelaku, bahwa benar telah melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan mantan istri dari pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii dikutip dari laman Polresta Pontianak, Kamis (9/9/2021).

Pelaku yakni HH (40). Dia dilaporkan seorang perempuan karena melakukan pemerkosaan pada Senin (6/9/2021) di Jalan HRA Rahman Gang Lawu, Kecamatan Pontianak Barat.

Atas laporan itu, Unit Jatanras Polresta Pontianak melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan RE Martadinata Gang Selada. Polisi lalu menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Rabu (8/9) siang.

Pelaku mengakui perbuatannya memperkosa korban yang tak lain mantan istrinya. Dia kini ditahan di Mapolres Pontianak Kota. 

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna pengembangan penyidikan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

25 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal