Ribuan Telur Penyu Selundupan di Kalbar Dimusnahkan, Kondisi Rusak Tak Bisa Dikembangbiakkan

Uun Yuniar
Dit Polair Polda Kalbar memusnahkan 9.310 butir telur penyu barang bukti kasus penyelundupan, Kamis (23/7/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan salah seorang ABK membawa ribuan telur penyu yang dimasukkan ke dalam 14 kardus. Telur penyu itu sengaja dibawa BY dari Tambelan untuk dijual di wilayah Pontianak.

"Namun karena pandemi Covid-19 tidak ada kapal yang berjalan, dan baru sekarang bisa dibawa ke Pontianak," ujarnya

Menurutnya, BY akan dijerat dengan Pasal 40, jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman kurungan di atas empat tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

1 bulan lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

1 bulan lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

2 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

3 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal