Ruslan Napi yang Ditangkap di Pontianak Akan Ditempatkan di Lapas Palangkaraya

Uun Yuniar
Antara
Polresta Pontianak menyerahkan Ruslan ke Lapas Pangkalan Bun, Senin (9/1/2023). (Foto: Polresta Pontianak)

"Untuk selanjutnya akan ada kebijakan berikutnya dari pimpinan apakah kita kembalikan ke Nusakambangan atau tidak," kata Doni.

Ruslan sempat meresahkan warga Kalimantan Barat. Selama pelarian, dia melakukan berbagai aksi kejahatan di beberapa lokasi.

"Menurut informasi yang kita dapat dari masyarakat, napi ini sudah banyak melakukan tindak kejahatan di beberapa daerah," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Adhe Hariadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

6 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

9 hari lalu

2 Relawan Karhutla di Kalimantan Tengah Gugur saat Berjuang Padamkan Api

9 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

14 hari lalu

Atasi Karhutla, Gubernur Agustiar Minta Sumur Bor Diperbanyak di 6 Wilayah Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal