Ruslan Napi yang Ditangkap di Pontianak Akan Ditempatkan di Lapas Palangkaraya

Uun Yuniar
Antara
Polresta Pontianak menyerahkan Ruslan ke Lapas Pangkalan Bun, Senin (9/1/2023). (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menyerahkan Ruslan, napi Lapas Pangkalan Bun yang kabur dan ditangkap di Pontianak. Ruslan tidak akan ditahan lagi di Lapas Pangkalan Bun, namun ditempatkan di Lapas Palangkaraya.

"Atas dasar pertimbangan keamanan dan arahan dari pimpinan, maka dia kembali ditempatkan di Lapas Palangkaraya," kata Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah di Pontianak, Senin (9/1/2023).

Doni mengatakan, Ruslan pada hari ini akan dibawa ke Palangkaraya. Dia akan melanjutkan penahanan yang telah dilakukan sejak 7 Februari 2022 dengan masa penahanan selama tiga tahun.

Menurut Doni, sebelum menjadi warga binaan Lapas Pangkalan Bun pernah menjadi penghuni Nusakambangan.

Dirinya masih menunggu arahan apakah Ruslan tetap di Palangkaraya atau akan dikirim ke Nusakambangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

450.000 Warga Kalteng Terdampak Kabut Asap Karhutla, Pemprov Salurkan Bantuan

12 hari lalu

Jenderal Bintang Tiga Pantau Karhutla Klateng, Deteksi Titik Panas Lewat Drone Thermal

14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

1 bulan lalu

Gelar Workshop di Kalteng, Partai Perindo Bidik Satu Fraksi di Tiap Kabupaten Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal