Rutan Pontianak Digeledah, 3 Unit Handphone Ditemukan dalam Sel

Uun Yuniar
Razia Rutan Kelas IIA Pontianak, Kamis (11/3/2021) dini hari. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Razia di Rutan Kelas IIA Pontianak menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam sel. Benda-benda yang ditemukan mulai dari alat komunikasi hingga benda tajam.

"Hasil razia yang kami peroleh beberapa alat komunikasi, alat yang ditajamkan dan beberapa alat lain mestinya tidak boleh ada di rutan," kata Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Sumaryo, Kamis (11/3/2021).

Razia Rutan Kelas IIA Pontianak, Kamis (11/3/2021) dini hari. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Razia digelar pada dini hari, terkait adanya informasi penyalahgunaan narkoba. Para sipir menggeledah satu-persatu sel warga binaan di Rutan Pontianak yang dihuni oleh lebih dari 800 orang ini.

Namun dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba. Hanya alat komunikasi yakni tiga unit handphone yang disita, karena tidak seharusnya dimiliki tahanan di sel.

"Razia ini kita lakukan dengan harapan rutan selalu aman dan tertib dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

2 hari lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal