Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 96 Botol Miras di Jalur Tikus RI-Malaysia

Antara
Anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menemukan karung berisi 96 botol minuman keras di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Bukit Bayi, Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Ist)

PONTIANAK, iNews.id - TNI menggagalkan penyelundupanminuman keras (miras) ilegal di perbatasan RI-Malaysia. Sebanyak 96 botol miras tersebut diselundupkan lewat jalur tikus di Bukit Bayi, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Minuman keras ilegal itu hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus atau jalan tidak resmi," kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, Minggu (30/10/2022).

Edi mengatakan, penyelundupan miras asal Malaysia ini terendus oleh masyarakat yang melapor ke intel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani. 

Laporan tersebut mengatakan ada gerak-gerik mencurigakan di sekitar Bukit Bayi. Seseorang yang membawa karung telah menaruh karung itu di semak-semak.

Tim patroli kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan menyisir lokasi yang dimaksud, hingga menemukan karung mencurigakan tersembunyi di semak-semak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

11 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

18 hari lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

23 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

31 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal