Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 96 Botol Miras di Jalur Tikus RI-Malaysia

Antara
Anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menemukan karung berisi 96 botol minuman keras di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Bukit Bayi, Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Ist)

"Kemudian membuka karung tersebut yang berisikan 96 botol miras merk Benson," ujarnya.

Puluhan botol miras ilegal itu telah diamankan di Pos Kotis Nanga Badau untuk diserahkan ke aparat hukum yang berwenang.

Edi mengatakan, berdasarkan temuan itu, penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan negara ternyata masih terjadi. Tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan pun salah satunya mencegah penyelundupan barang terlarang.

"Pengamanan akan terus kita perketat dan juga terus menekankan kepada anggota di jajaran pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

11 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

19 hari lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

23 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal