Selundupkan Telur Penyu dari Tambelan ke Malaysia, 2 Warga Sambas Jadi Tersangka

Uun Yuniar
Ditpolairud Polda Kalbar menggagalkan penyelundupan 6.266 butir telur penyu dari Tambelan ke Malaysia. Dua warga Sambas ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: ANTARA)

SAMBAS, iNews.id - Dua warga Sambas, Kalimantan Barat menjadi tersangka penyelundupantelur penyu ke Malaysia. Keduanya membawa 6.266 butir telur penyu.

Kedua pelaku adalah E dan M. Mereka ditangkap oleh Ditpolairud Polda Kalbar

"Penangkapan dua tersangka pada 25 Juli 2023," kata Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol Raspani, Senin (11/9/2023).

Penangkapan keduanya berawal dari pengiriman 6.266 telur penyu dari Tambelan, Kepulauan Riau ke Dermaga Sintete di Kecamatan Pemangkat, Sambas menggunakan kapal Bahtera Nusantara.

Setibanya di Sambas, ribuan telur hewan dilindungi ini akan dibawa ke Malaysia melalui perbatasan RI-Malaysia di Serikin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

13 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

14 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

14 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

22 hari lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal