Sepanjang 2021 Kejati Kalbar Selamatkan Rp10,9 Miliar Uang Negara dari 58 Kasus Korupsi

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelamatkan Rp10,9 miliar uang negara sepanjang 2021. Jumlah itu diperoleh dari penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

"Sebanyak Rp10,9 miliar keuangan negara yang berhasil diselamatkan itu dari 58 tipikor yang kami tangani," ujar Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Kamis (25/11/2021).

Dari 58 kasus itu, 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar dan 33 kasus lainnya ditangani oleh kejaksaan negeri (kejari).

Menurut Masyhudi, Kejati Kalbar dan seluruh kejari tidak main-main dengan kasus tipikor yang ditangani. Siapa saja yang terlibat dalam tipikor akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bahkan Kejati Kalbar memberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa tipikor dalam setiap persidangan 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal