Sepanjang 2021 Kejati Kalbar Selamatkan Rp10,9 Miliar Uang Negara dari 58 Kasus Korupsi

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi. (Foto: Antara)

"Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku atau para tipikor, sehingga bisa memberikan efek jera," ujarnya.

Selain menangani 58 kasus tipikor, Kejati Kalbar dan jajaran kejari telah menyelasikan 381 kasus pidana umum. 

Sedangkan buronan yang berhasil ditangkap dari berbagai kasus berjumlah 12 orang.

"Penangkapan dilakukan oleh tim tangkap buronan Kejati Kalbar berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal