Sosok Dokter Rubini, Lulusan STOVIA yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Antara
Dokumentasi Foto Raden Rubini Natawisastra bersama keluarga. (ANTARA - HO-TP2GD)

Setelah tenaga-tenaga dokter Belanda dievakuasi dari Kalimantan, keadaan semakin rumit karena kekurangan tenaga kesehatan. Pada Desember 1941 Pontianak sudah mulai dijatuhi bom oleh Jepang yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Pemerintah kolonial yang semakin terdesak kemudian mengangkat Rubini sebagai perwira kesehatan cadangan dengan pangkat Letnan Dua untuk mengurusi rumah sakit militer yang ditinggalkan dokter-dokter Belanda.

Bersama dokter-dokter pribumi lainnya yang menolak dievakuasi, Rubini merawat para pasien korban pemboman Jepang.

Sekitar bulan Februari 1942, Jepang yang telah berkuasa di Indonesia membubarkan seluruh organisasi dan kegiatan politik, termasuk Parindra. Rubini tetap berprofesi sebagai dokter. Dia berpura-pura bekerja sama dengan Jepang agar kegiatan-kegiatan politik yang berjalan secara sembunyi tidak terbongkar.

Para aktivis itu kemudian mendirikan organisasi Nissinkwai yang seolah-olah mendukung Jepang. Di sisi lain Rubini mulai menerima laporan-laporan kejahatan Jepang terhadap rakyat, terutama pada kaum perempuan yang menerima kekerasan seksual. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal