SPBU Milik BUMD di Kapuas Hulu Diduga Langgar Pengukuran Tera 

Antara
SPBU di Kedamin, Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sedang diperiksa karena diduga melanggar ukuran tera. (Foto: Ist)

KAPUAS HULU, iNews.id - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melanggar aturan pengukuran tera. Mirisnya, SPBU tersebut milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kapuas Hulu.

"Kami temukan tera SPBU milik BUMD ini tidak sesuai ketentuan. Minus dari 200 hingga 500," ujar Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kapuas Hulu, Serli di Kapuas Hulu, Jumat (11/6/2021).

SPBU itu berada di Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan. Kecurigaan tera di SPBU tersebut tak sesuai aturan berawal dari laporan masyarakat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh UPT Pengelolaan Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Pemkab Kapuas Hulu.

Dari hasil pengukuran terhadap empat jenis BBM yakni solar, premium, pertalite, dan dexlite memang ditemukan adanya pelanggaran tera.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal