Pimpinan Yayasan di Ketapang Cabuli Anak Asuh, Korban Diancam Tak Boleh Lapor

Reza Yunanto
Pimpinan yayasan panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat inisial IS (41) mencabuli anak asuhnya. (Foto: Polres Ketapang)

KETAPANG, iNews.id - Seorang pimpinan yayasanpanti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur. Pencabulan terungkap setelah korban berani melapor ke Polres Ketapang.

Pelaku adalah IS (41), pimpinan yayasan panti asuhan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan. Dia ditangkap setelah korban ditemani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang berani melaporkan pencabulan tersebut ke Polres Ketapang.

"Senin 5 September sekira pukul 17.23 kita amankan IS setelah salah satu korban datang melapor didampingi KPAD," ujar Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana dalam keterangan pers yang dilanris laman Polres Ketapang, Rabu (7/9/2022).

Yani mengatakan, IS diperiksa di Polres Ketapang oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia tidak mengelak tuduhan pencabulan yang dilaporkan korban yang merupakan salah satu anak di panti asuhan miliknya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui IS mencabuli korban dengan terlebih dahulu mendoktrin korban dengan dalil-dalil agama. IS juga mengancam agar korban mau menuruti perintahnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

22 jam lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

8 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

9 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

9 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal