Terungkap, Ribuan Pil Ekstasi Asal Belanda di Kalbar Hendak Diedarkan Tahun Baru

Uun Yuniar
Dua napi Lapas Pontianak menjadi tersangka kepemilikan 1.568 pil ekstasi asal Belanda. (Foto: Uun Yuniar)

Hernowo menambahkan, dalam kasus ini ada empat orang yang diamankan. Namun baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui sebagai pengendali pengiriman pil ekstasi itu yakni AS dan M.

Pil ekstasi itu dikirim dari Jakarta menggunakan jasa pengiriman pada 22 Desember 2022 dan tiba di Kalbar pada 30 Desember 2022. Sebanyak 1.568 butir dikemas dalam tujuh bungkus dengan warna berbeda.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada pelaku lain yang terlibat. Dia menyebut, kedua napi itu merupakan jaringan peredaran narkotika internasional.

"Apa ada jaringan internasional lainnya di Kalbar yang terlibat," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

3 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

4 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

8 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal