Tim Buser Tangkap Perampok Rumah Warga Ketapang, Kerugian Rp800 Juta

Antara
Tim Buser Polres Ketapang menangkap komplotan perampok rumah warga. (Foto: ilustrasi)

"Atas laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Z," ujar Yasin, Rabu (23/3/2022).

Tim Buser Polres Ketapang  mengendus Z berada di Pontianak. Setelah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak, tim Buser Polres Ketapang bersama Tim Jatanras Polresta Pontianak menyergap Z di sebuah penginapan.

Z kemudian digiring oleh tim Buser Polres Ketapang untuk menangkap dua orang komplotannya, hingga tertangkap E dan J di rumahnya masing-masing.

Dari ketiga pelaku ini berhasil ditemukan satu brankas kosong, beberapa perhiasan emas, 24 sertifikat tanah, sisa uang tunai Rp77 juta dan satu sepeda motor yang dibeli dari hasil perampokan.

Ketiga pelaku dan bukti kejahatan diamankan di Polsek Kendawangan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar Yasin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

28 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

1 bulan lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

1 bulan lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal