Tim Buser Tangkap Perampok Rumah Warga Ketapang, Kerugian Rp800 Juta

Antara
Tim Buser Polres Ketapang menangkap komplotan perampok rumah warga. (Foto: ilustrasi)

"Atas laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Z," ujar Yasin, Rabu (23/3/2022).

Tim Buser Polres Ketapang  mengendus Z berada di Pontianak. Setelah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak, tim Buser Polres Ketapang bersama Tim Jatanras Polresta Pontianak menyergap Z di sebuah penginapan.

Z kemudian digiring oleh tim Buser Polres Ketapang untuk menangkap dua orang komplotannya, hingga tertangkap E dan J di rumahnya masing-masing.

Dari ketiga pelaku ini berhasil ditemukan satu brankas kosong, beberapa perhiasan emas, 24 sertifikat tanah, sisa uang tunai Rp77 juta dan satu sepeda motor yang dibeli dari hasil perampokan.

Ketiga pelaku dan bukti kejahatan diamankan di Polsek Kendawangan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar Yasin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal