Ungkap 42 Kasus PETI, Polda Kalbar Tetapkan 62 Tersangka

Antara
Polda Kalbar mengungkap 42 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) selama Oktober 2021, dan menetapkan 62 orang sebagai tersangka. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap 42 kasus penambang emas tanpa izin (PETI) dalam sebulan. Sebanyak 62 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebanyak 62 tersangka itu hasil operasi penertiban PETI selama 14 hari dari tanggal 7 hingga 20 Oktober," kata Kabid Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go dalam konferensi pers di Pontianak, Jumat (5/11/2021).

Pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polres Ketapang sebanyak 10 kasus dengan 18 tersangka. Berikutnya Polres Sintang sebanyak lima kasus dengan sembilan tersangka dan Polres Sanggau lima kasus dengan lima tersangka. 

Selanjutnya yakni Polres Landak empat kasus dengan lima tersangka, Polres Sanggau dan Sekadau masing-masing tiga kasus, Polres Singkawang dan Melawi masing-masing dua kasus, dan Polres Sambas satu kasus.

"Kemudian jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar tiga kasus," ujar Donny.

Selain itu dari hasil pemeriksaan terungkap kalau 52 orang tersangka merupakan warga asli Kalbar dan sisanya 10 orang warga pendatang dari luar Kalbar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

26 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

1 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

2 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

3 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal