WNA China Keruk 774 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Kalbar, Negara Rugi Rp1 Triliun Lebih

Tim iNews.id
Ilustrai WNA China mengeruk 774 kg emas dari tambang ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang membuat negara rugi Rp1,01 triliun. (Foto: Ist)

Di lokasi tambang dalam ini ditemukan sejumlah alat bukti yang menjadi ciri khas pengolahan dan pemurnian emas antara lain pemecah batu (grinder), induction furnace, pemanas listrik, koli untuk melebur emas, cetakan bullion grafit, exhaust/kipas hisap, bahan kimia penangkap emas, garam, kapur dan peralatan yang digunakan untuk menambang antara lain blasting machine, lower dozer, dumptruck listrik dan lori.

Barang bukti lalu dititipkan di Polres Ketapang karena alasan mobilisasi namun yang lain dapat dibawa. Di samping itu ada beberapa barang bukti yang masih dalam perjalanan karena terkendala masalah administrasi penerbangan.

Modus yang digunakan tersangka dalam tindak pidana ini yakni memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan di WIUP dengan alasan kegiatan pemeliharaan dan perawatan. Namun pelaksanaan kegiatan di tunnel, mereka melaksanakan blasting/pembongkaran menggunakan bahan peledak, kemudian mengolah dan memurnikan bijih emas di lokasi tersebut (dalam tunnel).

Hasil pekerjaan pemurnian di tunnel tersebut dibawa ke luar lubang dalam bentuk dore/bullion emas. Dalam perkara ini, tersangka WNA China dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Tersangka terancam hukuman kurungan pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Perkara ini akan dikembangkan lebih lanjut secara paralel, bersamaan dengan tindak lanjut kasus oleh Kejaksaan Negeri Ketapang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

3 hari lalu

WNA China Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Berjuang Evakuasi hingga Subuh

10 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

11 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

14 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal