2 WNA Malaysia Atur Pengiriman 30 Kilogram Sabu Ditangkap di Bulungan

Usman Coddang
Antara
Dua WNA Malaysia ditangkap terkait pengiriman sabu dari negaranya ke Indonesia melalui Bulungan, Kalimantan Utara (Foto: iNews/Usman Coddang).

BULUNGAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap dua warga negara asing (WNA) Malaysia yang mengatur pengiriman narkotika jenis sabu seberat 30,72 kilogram. Keduanya ditangkap di Kabupaten Bulungan.

"Penangkapan dilakukan oleh diresnarkoba," ujar Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya di Bulungan, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, kedua WNA Malaysia yang ditangkap adalah MH dan A. Sabu seberat 30,72 kilogram itu dikemas dalam 22 bungkus dan satu tas yang dililit lakban.

Kronologi penangkapan berawal dari informasi pengiriman sabu dari Tawau Malaysia ke tower pancing kembar di perairan Laut Bunyu.

Rute pengiriman melalui jalur laut itu menggunakan speedboat yang berangkat dari Sungai Buaya di Tawau, Malaysia menuju tower pancing kembar di Laut Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

8 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

14 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

17 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal