3 Orang Ditangkap di Banjarmasin karena Kasus Narkotika, 2 di Antaranya Pasutri

Antara
Ketiga pengedar narkoba ditangkap Polda Kalsel. (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi karena jadi pengedar sabu-sabu dan ganja. Dari hasil pengembangan, ditangkap wanita yang juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika pasutri tersebut.

AF (45) dan istrinya JW (18) ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda (Kalsel) di rumahnya Jalan Trans Kalimantan Komplek Handil Bakti Indah, Kabupaten Barito Kuala. Dalam penangkapan ini disita barang bukti 7,60 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering 7,90 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra mengtakan terungkapnya bisnis haram yang dijalankan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di sebuah rumah. Tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Andi A, lalu melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik orang yang dicurigai tersebut.

"Jadi anggota selama satu minggu melakukan penyelidikan hingga meyakini adanya transaksi narkoba yang dilakukan kedua tersangka," kata Iwan di Banjarmasin, Senin (25/5/2020).

Hasil pengembangan, ditangkap juga seorang wanita SV (24) yang juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Kini ketiganya ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

3 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

12 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

15 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

15 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal