Bawa Tas Berisi 6 Plastik Sabu, Ibu Rumah Tangga di Banjarbaru Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi penangkapan terkait narkoba. (Istimewa)

TABALONG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial GL (23) ditangkap jajaran Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), karena membawa sabu-sabu dalam tas. Dari tas warga Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru itu, polisi menyita enam plastik sabu.

"Dari tersangka, kami berhasil mengamankan 28,29 gram sabu," kata Kapolres Tabalong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Muchdori, Selasa (20/4/2021).

Kapolres mengatakan, saat diperiksa petugas, tersangka GL berupaya menolak dan menarik tas miliknya. Namun, Polwan Polres Tabalong petugas tetap memeriksa dan menggeledah tas itu. 

Di dalam tas GL, ditemukan satu buah plastik warna putih yang berisi enam kantong plastik klip berisi sabu-sabu.

"Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil menyita barang bukti satu buah plastik warna putih tersebut berisi enam paket plastik klip sabu-sabu dengan berat total 28,29 gram," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

14 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

23 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal