Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Peredaran 359.200 Batang Rokok Ilegal

Antara
Petugas Kantor Bea Cukai Banjarmasin memusnahkan rokok ilegal yang disita. (Foto: Antara/Firman)

Sebelumnya di bulan Oktober, ada dua peredaran rokok ilegal berhasil diungkap, yaitu pertama 200.000 batang yang diangkut menggunakan minibus di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin.

Kemudian 79.200 batang yang rencananya dikirim dari Banjarmasin ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Untuk dua penindakan ini masing-masing potensi kerugian negara berhasil diselamatkan Rp152 juta dan Rp60 juta, sehingga total dari tiga kali pengungkapan Rp273 juta," kata Edy.

Masyarakat pun diimbau agar melaporkan ke Bea Cukai jika mempunyai informasi mengenai indikasi penyebaran rokok ilegal sebagai peran bersama memberantas pelanggaran hukum dari perdagangan barang kena cukai sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal