Bukan Korsleting Listrik, Ini Penyebab Gedung Kejagung Terbakar

muhammad rizky
Gedung Kejagung terbakar. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2020 lalu. Penyebab peristiwa tersebut bukan karena korsleting lisrtik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan kebakaran terjadi karena aktivitas merokok.

"Berdasarkan keterangan ahli, kebakaran itu bisa disebabkan bara api atau penyulutan api. Penyidik pun menyiapkan dua pasal alternatif dibakar atau terbakar," kata Ferdy dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Dari keterangan ahli tersebut, polisi kemudian menyelidiki aktivitas di lantai enam bagian Biro Kepegawaian yang diduga menjadi tempat awal munculnya api. Dari hasil penyelidikan di lantai enam tersebut ada aktivitas pembangunan oleh sejumlah pekerja sebelum kebakaran terjadi.

Ferdy mengatakan para pekerja bangunan juga melakukan aktivitas merokok saat bekerja. Menurutnya aktivitas itu harusnya dilarang karena banyak barang mudah terbakar di lantai enam tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kebakaran Pabrik Triplek di Boyolali, Kerugian Miliaran Rupiah

1 hari lalu

Lahan Perhutani Jember Terbakar, Pohon Jati dan Warung UMKM Terancam

2 hari lalu

Kebakaran Ruko Warung Kelontong di Jambi, Remaja 15 Tahun Tewas di Kamar Mandi

2 hari lalu

Gudang Kayu Pabrik Furnitur Ekspor di Cirebon Terbakar, Kerugian Rp750 Juta

2 hari lalu

Kawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung Kembali Terbakar, Habitat Gajah Terancam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal