Duh, Kakek dan Pemuda Ini Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu

Antara
Polres HST saat menangkap tersangka kasus narkoba (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

BARABAI, iNews.id - Seorang kakek berinisial SR (60) warga Mahang Sungai Hanyar dan pemuda berinisial RF (22) warga Kompleks Bulau Indah Baru ditangkap jajaran Staresnarkoba Polres HST bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs. Keduanya terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"SR ditangkap pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 13.30 Wita. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,27 gram," kata Kasi Humas Polres HST Iptu Soebagio, Senin (6/9/2021).

Di hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wita, petugas kembali menangkap RF di rumah yang tempati pelaku di Kompleks Bulau Indah. Barang bukti yang ditemukan berupa tujuh paket sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,69 gram.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 jam lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

7 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

12 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

16 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal