Kapolda Kalsel Tegas Bakal Tetapkan Tersangka jika Temukan Bukti Perusahaan Biarkan Karhutla

Antara
Karhutla di Kalsel (Foto: Antara)

BANJARBARU, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menyebut ada perusahaan di Kota Banjarbaru melakukan pembiaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia pun bakal tegas menetapkan tersangka jika ditemukan alat bukti.

"Sekarang masih didalami penyidik. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, saya perintahkan segera tetapkan tersangka," katanya, Minggu (2/7/2023).

Disebutkan juga lahan yang terbakar itu seluas 30 hektare. Kini telah diberi garis polisi agar lokasi tidak dimasuki pihak yang tidak berkepentingan selama penyelidikan.

Selain pihak perusahaan, Kapolda juga membeberkan ada juga satu kasus karhutla yang ditangani Polres Banjarbaru dengan terduga pelaku individu.

"Jadi, total dua kasus karhutla di Banjarbaru, semuanya masih perlu pendalaman untuk pengumpulan semua bukti menjerat pelaku ke proses hukum," ucapnya.

Andi menyatakan bahwa penegakan hukum menjadi komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan ataupun yang secara sengaja membiarkan karhutla terjadi. Di sisi lain, dia berharap helikopter water bombing atau pengebom air untuk menanggulangi karhutla di wilayah yang sulit dijangkau tim satgas darat bisa segera dilakukan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 jam lalu

Karhutla di Gunung Rinjani, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

16 jam lalu

Update Karhutla Gunung Bromo, 176 Ha Lahan Terbakar hingga 2 Helikopter Dikerahkan

17 jam lalu

Kawasan Gunung Bromo Ditutup hingga Batas Waktu Belum Ditentukan Imbas Karhutla

2 hari lalu

Karhutla Gunung Bromo, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing dan Drone Air

3 hari lalu

Karhutla Bromo Merembet ke Lumajang, Petugas Gabungan Buat Sekat Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal