Kelabui Petugas, Pengedar Sabu di Banjarmasin Simpan Sabu Dalam Bantal

Antara
Tersangka ditangkap beserta barang bukti 112,37 gram sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)

"Penggeledahan dilakukan, namun tersangka tidak mau kooperatif memberitahukan keberadaan barang bukti yang dicari polisi,"katanya.

Namun petugas tidak menyerah. Setelah cukup lama melakukan penggeledahan, akhirnya sabu-sabu ditemukan diselipkan di dalam bantal tidur di kamar tersangka.

"Kini tersangka kami tahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Meilki.

Polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka karena kuat dugaan barang haram cukup banyak tersebut ada bandar pemilik modalnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

2 bulan lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

5 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

6 bulan lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

9 bulan lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal