Kelabui Petugas, Pengedar Sabu di Banjarmasin Simpan Sabu Dalam Bantal

Antara
Tersangka ditangkap beserta barang bukti 112,37 gram sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus sabu-sabu seberat 112,37 gram yang disimpan terduga pengedar di Banjarmasin. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu dalam bantal.

"Tersangka berinisial SR (41) ditangkap di rumahnya beserta barang bukti empat paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam bantal tidur di kamarnya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata, Rabu (4/8/2021).

Bisnis yang dijalankan tersangka sudah lama dipantau polisi. Namun petugas menunggu waktu yang tepat untuk meringkus pengedar agar tidak bisa lagi mengelak.

Hingga akhirnya Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang disinyalir menyimpan sabu-sabu di rumahnya di kawasan Jalan Kelayan B Kota Banjarmasin.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal