Kenakan Rompi Pink, Mantan Sekda Tanah Bumbu Ditahan terkait Kasus Korupsi Kursi

Zainal Hakim
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Salem (RS) ditahan terkait kasus korupsi pengadaan kursi. (Foto: MNC Portal/Zainal Hakim)

TANAH BUMBU, iNews.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Salem (RS) ditahan setelah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kursi. RS sementara ditahan di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (19/4/2021) sore.

Penahanan RS dilakukan setelah jajaran Kejaksaan Negeri mengumpulkan barang bukti. Tersangka digiring ke tahanan Mapolres mengenakan rompi pink.

RS tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan desa di kabupaten Tanah Bumbu. 

Mantan sekda ini, menyusul tersangka pertama AF, yang merupakan PTT Pemkab Tanah Bumbu yang berdinas di Satpol PP dan Damkar. AF lebih dulu ditahan beberapa waktu lalu.

"Iya benar, sore tadi kami lakukan penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat pada 2019 lalu," kata Kasi Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

1 bulan lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

2 bulan lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

2 bulan lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

2 bulan lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal