Kenakan Rompi Pink, Mantan Sekda Tanah Bumbu Ditahan terkait Kasus Korupsi Kursi

Zainal Hakim
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Salem (RS) ditahan terkait kasus korupsi pengadaan kursi. (Foto: MNC Portal/Zainal Hakim)

TANAH BUMBU, iNews.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Salem (RS) ditahan setelah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kursi. RS sementara ditahan di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (19/4/2021) sore.

Penahanan RS dilakukan setelah jajaran Kejaksaan Negeri mengumpulkan barang bukti. Tersangka digiring ke tahanan Mapolres mengenakan rompi pink.

RS tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan desa di kabupaten Tanah Bumbu. 

Mantan sekda ini, menyusul tersangka pertama AF, yang merupakan PTT Pemkab Tanah Bumbu yang berdinas di Satpol PP dan Damkar. AF lebih dulu ditahan beberapa waktu lalu.

"Iya benar, sore tadi kami lakukan penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat pada 2019 lalu," kata Kasi Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

22 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

23 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

26 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

28 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal