Lewat Dialog Radio, Kejari Kotabaru Tegaskan Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rizqa Leony Putri
Dialog interaktif Hallo Kotabaru membahas pengawalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

KOTABARU, iNews.id  – Kejaksaan Negeri Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mengawal pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang baik. Hal tersebut disampaikan dalam program dialog interaktif “Hallo Kotabaru” di radio yang dipandu Kisra Syarwanssyah.

Dalam dialog itu, berbagai aspek regulasi hingga potensi risiko hukum dalam pembentukan koperasi dibahas secara terbuka dan edukatif. Hadir sebagai narasumber, yakni Kasubsi I Kejaksaan Negeri Kotabaru Mufti Mukarromi bersama Penelaah Penuntutan Kejaksaan Negeri Kotabaru M. Bayu Nugroho.

Mufti menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta regulasi teknis dari Kementerian Koperasi. Meski menjadi bagian dari program strategis nasional, mekanisme pendiriannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Dia memaparkan, pembentukan koperasi diawali dengan minimal sembilan orang pendiri, dilanjutkan rapat pembentukan, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), pengesahan oleh notaris, hingga pendaftaran melalui sistem OSS untuk memperoleh legalitas operasional.

“Secara prinsip sama dengan koperasi pada umumnya. Namun yang membedakan adalah adanya peluang dukungan permodalan dari dana desa serta akses pembiayaan dari perbankan Himbara,” katanya.

Sementara itu, Bayu menegaskan bahwa Kejaksaan mengedepankan pendekatan preventif dalam pengawalan program tersebut. Melalui kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi kepala desa, perangkat desa, maupun calon pengurus koperasi.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Calon Manajer Koperasi Desa di Bangkalan Diteror, Motor Dibakar OTK

16 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

18 hari lalu

Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon di Tengah Kuburan, Begini Faktanya

23 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

28 hari lalu

Koperasi Desa Merah Putih di Mojokerto Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal