Modus Baru Peredaran Narkoba di Banjarmasin, Sabu Disimpan dalam Karung Pasir

M Achyar
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat gelar perkara peredaran narkoba modus baru (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

Dia juga menjelaskan dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 14.910 jiwa dari bahaya narkoba jika diestimasikan 1 gram sabu dapat digunakan 15 orang dan dalam satu butir ekstasi dapat digunakan untuk satu orang.

Kemudian apabila diuangkan nilainya mencapai Rp1,8 miliar lebih. Dia pun berterima kasih atas laporan warga tersebut.

“Kalau ada informasi dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan program Polri yang Presisi (Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan),” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
21 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

27 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

1 bulan lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

1 bulan lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

2 bulan lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal