Penampakan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Tangan Diborgol, Langsung Ditahan

Raka Dwi Novianto
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan tangan diborgol langsung dibawa ke Rutan KPK untuk penahanan usai ditetapkan tersangka suap. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - BupatiHulu Sungai Utara Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa periode tahun 2021-2022. Dia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol.

Ketua KPKFirli Bahuri mengatakan, penahanan dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

"Penahanan tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 18 November sampai dengan 7 Desember 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Isolasinya akan dilakukan di rutan tersebut," katanya.

Pantauan MNC Portal, Bupati HSU Abdul Wahid tampak tertunduk lesu saat ditanyai para wartawan mengenai kasus yang menimpanya. Tangannya diborgol dan hanya banyak menundukkan wajah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

2 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

5 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

6 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

6 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal