Penampakan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Tangan Diborgol, Langsung Ditahan

Raka Dwi Novianto
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan tangan diborgol langsung dibawa ke Rutan KPK untuk penahanan usai ditetapkan tersangka suap. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

Diketahui, perkara ini merupakan pengembangan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan tiga tersangka. Mereka yakni Plt Kadis Pekerjaan Umum HSU, Maliki (MK), Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH) dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi (FRH).

Ketua KPK menjelaskan, pada awalnya Abdul selaku Bupati Hulu Sungai Utara dua periode pada awal tahun 2019 menunjuk Maliki sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP. Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh Maliki untuk menduduki jabatan tersebut.

"Penerimaan uang oleh tersangka AW dilakukan di rumah MK pada sekitar Desember 2018. Uang diserahkan langsung MK melalui ajudan tersangka AW," katanya.

Kemudian sekitar awal tahun 2021, Maliki menemui tersangka Abdul di rumah dinas jabatan bupati untuk melaporkan terkait plotting paket pekerjaan lelang pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara tahun 2021.

"Dalam dokumen laporan paket plotting pekerjaan tersebut, MK telah menyusun sedemikian rupa dan menyebutkan nama-nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek dimaksud," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

4 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

4 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

7 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

8 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal