Penampakan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan Tangan Diborgol, Langsung Ditahan

Raka Dwi Novianto
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan tangan diborgol langsung dibawa ke Rutan KPK untuk penahanan usai ditetapkan tersangka suap. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - BupatiHulu Sungai Utara Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa periode tahun 2021-2022. Dia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol.

Ketua KPKFirli Bahuri mengatakan, penahanan dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

"Penahanan tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 18 November sampai dengan 7 Desember 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Isolasinya akan dilakukan di rutan tersebut," katanya.

Pantauan MNC Portal, Bupati HSU Abdul Wahid tampak tertunduk lesu saat ditanyai para wartawan mengenai kasus yang menimpanya. Tangannya diborgol dan hanya banyak menundukkan wajah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

6 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

7 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

8 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

8 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal