Polda Kalsel Tangkap 2 Mafia Tanah di Banjar, Rugikan Korban hingga Rp2,4 Miliar

Antara
Tim gabungan bersama Macan Polda Kalsel menangkap dua mafia tanah yang beraksi di Banjar dan rugikan korban Rp2,4 miliar. (Foto: Antara). ANTARA/Firman

Tak menunggu waktu lama setelah laporan korban, tim gabungan bergerak cepat menangkap para pelaku.

"Jadi ada pihak yang mengaku sebagai pemilik sah tanah dengan menunjukkan dokumen asli dan tidak pernah memberikan kuasa jual kepada kedua tersangka," ujar Rifa'i.

Kini penyidik masih melakukan pengembangan kasus apakah ada keterlibatan oknum petugas dinas terkait ataupun oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam perkara penipuan jual beli tanah tersebut.

Dia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap aksi penipuan jual beli tanah dengan mengecek betul legalitas dokumen. Tujuannya agar tak mudah jadi korban aksi mafia tanah yang kini meresahkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

21 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

29 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, 271 Sekolah di Banjar Terapkan PJJ

30 hari lalu

Warga Banjar Rugi Puluhan Juta Imbas Helikopter Angkut Air dari Kolam Pemancingan

1 bulan lalu

Kabut Asap Karhutla Kepung Banjar Kalsel, 5 Anak Dirawat akibat ISPA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal