Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Hulu Sungai Tengah, 15 Paket Sabu Disita

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menangkap bandar narkoba SR (29) pada Senin (24/8/2020). Barang bukti 15 paket sabu-sabu disita petugas.

Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini mengatakan tersangka SR merupakan warga Jalan Putera Harapan, Kecamatan Pandawan, diduga sebagai seorang bandar.

"SR ditangkap di Jalan Pagat Sarigading, Kecamatan Barabai pada Senin (24/8) sekitar pukul 19.15 WITA dengan barang bukti sebanyak 15 paket sabu-sabu dengan berat 28,67 gram," kata Husaini di Hulu Sungai Tengah, Selasa (25/8/2020).

Dia mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap. Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang, Sita Pistol dan Puluhan Bong

6 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

1 bulan lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

2 bulan lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

2 bulan lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal