Polres Banjar Rekonstruksi Kasus Bocah Dibunuh dan Diperkosa Sepupu, Mayatnya di Mutilasi

Donald Karouw
Polres Banjar saat rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan bocah 10 tahun dengan tersangka saudara sepupu. (Foto: Humas Polri)

MARTAPURA, iNews.id - Polisi menggelar rekontruksi perkara kasus tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi di Dusun Cungkir Rt 002 Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Rekonstruksi ini dilaksanakan di ruangan Satreskrim Polres Banjar, Rabu (18/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, reka ulang diikuti tersangka berinisial RP serta para saksi yang berjumlah 11 orang. Hadir pula jaksa penuntut umum serta pengacara tersangka.

Proses rekonstruksi ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat personel Satreskrim dan Samapta Polres Banjar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kasus ini bermula dari adanya laporan anak hilang," ujar Fransiskus, Rabu (18/5/2022).

Dia menjelaskan, berawal dari adanya seorang pelapor mendatangi Polsek Sungai Pinang yang mengaku anaknya berinisial PWU (10) tidak pulang ke rumah sejak Senin (21/3/2022) pukul 11.00 WITA. Kemudian dilakukan pencarian namun tidak ditemukan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dalih Khilaf, Tersangka Pembunuhan Istri Siri-Anak di Madiun Minta Maaf

2 hari lalu

Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri-Anak, Ibu Korban: Hati Saya Hancur!

2 hari lalu

Jalani Pra-Rekonstruksi, Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Peragakan 48 Adegan

2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

2 hari lalu

Pengakuan Pilu Kakak Korban Mutilasi di Madiun, Dini Pamit Rayakan Ultah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal