Sabu Senilai Rp11,9 Miliar Diamankan Polresta Banjarmasin dalam Operasi Antik Intan 2022

Nani Suherni
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito (Foto: Dok Polreta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id -Sabu senilai Rp11,9 miliar diamankan Polrestabes Banjarmasin. Jumlah tersebut terkumpul selama Operasi Antik Intan 2022.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menyampaikan operasi dimulai sejak tanggal 15 hingga 28 Maret 2022. Pihaknya berhasil mengungkap 23 kasus.

“Ada 29 orang tersangka yang kami amankan,” katanya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Kamis (6/4/2022).

Sementara untuk barang bukti hasil ungkap kasus tersebut secara keseluruhan seberat 854,55 gram dan kesemuanya Narkoba jenis sabu-sabu.

“Hasil ungkap kasus ini, kami berhasil menyelamatkan 12.818 jiwa dari bahaya narkotika, jika diestimasikan setiap satu gramnya dapat dipakai oleh 15 orang,” ucap Sabana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

19 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal