Sopir dan IRT Cantik di Banjarmasin Ditangkap Edarkan Sabu, Mengaku Hanya Kurir

Antaranews
Sopir dan ibu rumah tangga di Banjarmasin mengedarkan narkotika jenis sabu. (Foto: Antara)

Mars Suryo menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap jaringan bandar yang mengendalikan kedua tersangka. Sebab SY dan JR hanyalah sebagai kurir yang kerap mendapat perintah untuk menjualkan sabu jika ada pesanan.

Kini kedua tersangka ditahan di Polresta Banjarmasin. SY dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk SY, sedangkan JR dikenakan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mars Suryo mengatakan, jaringan pengedar narkotika di Banjarmasin kerap memanfaatkan ibu rumah tangga dan warga dari ekonomi kurang mampu untuk dijadikan kurir 

"Makanya kami ingatkan masyarakat jangan sampai terjerumus bujuk rayu bisnis haram narkoba," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

23 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

25 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Maung TNI AL dan Motor di Sorong Papua Barat Daya, IRT Tewas

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal