Sopir Ekspedisi Larikan Muatan Kargo Rp1,1 Miliar, Ditangkap usai 2 Bulan Beraksi

Antara
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANJARMASIN, iNews.id - Seorang sopir ekspedisi melarikan muatan kargo senilai Rp1,1 miliar. Tersangka berinisial AFA pun diringkus tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan bersama Unit Resmob serta Unit Ekonomi Polrestabes Semarang dan Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

"Tersangka berinisial AFA ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (11/6/2022)," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah, Minggu (12/6/2022).

Aksi nekat pelaku membawa kabur kargo berupa 505 rol kain bahan baku tekstil jenis yarn-dyed super itu terjadi pada Selasa (12/4/2022). Berawal pelaku mengantarkan pesanan barang seorang pengusaha di Jakarta, Rudi Suharsono, kepada CV Tiga Serampai Jaya di Semarang, Jawa Tengah.

Pengiriman barang pesanan tersebut dari Semarang ke Jakarta dilakukan pada Selasa (12/4/2022) menggunakan armada truk bernomor polisi B 9887 EUW dan dijadwalkan tiba sehari setelahnya.

Namun hingga Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, truk pembawa kargo pesanan yang disopiri pelaku belum juga tiba di alamat tujuan. Setelah dilakukan konfirmasi kepada perusahaan ekspedisi, diketahui truk kargo ditemukan di kawasan Karawang, Jawa Barat, dengan kondisi muatan senilai Rp1,1 miliar telah raib.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Semarang. Setelah menyidik perkara selama 2 bulan, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

7 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

12 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal