Tegas, Kapolda Kalsel Perintahkan Tindak Debt Collector Apa pun Alasannya

Antara
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan aktivitas debt collector dilarang berkembang di wilayahnya. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan aktivitas debt collector atau penagih utang tak boleh terjadi dan berkembang di wilayahnya dengan alasan apa pun. Apalagi sampai melakukan intimidasi hingga tindak kekerasan terhadap korban.

"Saya perintahkan tindak tegas jika ditemukan atau ada laporan debt collector yang membuat keresahan di masyarakat," ujar Kapolda di Banjarmasin, Rabu (8/3/2023).

Kapolda Kalsel mengingatkan kembali terkait aturan kredit dalam jual beli kendaraan bermotor ada mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Jaminan Fidusia).

Karena itu, mengenai cedera janji atau wanprestasi oleh pemberi hak fidusia (debitur) terhadap kreditur, maka kreditur harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri.

"Jadi tidak bisa serta merta melakukan eksekusi sendiri secara paksa, misalnya dengan bantuan debt collector karena ada mekanisme hukum yang telah mengaturnya," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal